Rabu, 27 Maret 2013

Kom. Lembaga Keu. perbankan

LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan basisnya adalah uang.
Uang mempunyai fungsi sebagai berikut :
     a. Fungsi Asli
1. Uang sebagai alat tukar-menukar umum, artinya segala sesuatu yang berupa benda atau jasa yang dapat ditukar dengan uang.
2. Uang sebagai alat satuan hitung, artinya uang dapat digunakan untuk menentukan besar kecilnya biaya yang diperlukan dalam produksi.

Sebagai alat tukar-menukar
Uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang atau jasa.

Sebagai alat satuan  hitung
Uang digunakan sebagai alat satuan hitung menunjukkan dari barang atau jasa yang dijual atau dibeli.

Penimbun Kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan karena nilai uang tersebut tidak akan berubah.

Mulainya dari A(i1) yang memiliki uang yang berlebih dimasukkan ke Bank SITI (Financial Intermediary) dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito terus ke B karena B memilki kekurangan modal atau uang pinjam ke Bank SITI dan ke A, Muter mengikuti arah garisnya. B ke A itu (i3) terdiri dari trust and fund (double coincidence) yang ada di pasar modal. Bank ke B atau sebaliknya B ke Bank itu i2. transaksi langsung i3. r
umus TL = i2-i1 TL adalah interest  spread. bunga Bank i1 < i3 transaksi langsung dan bunga Bank i3 > i2 transaksi tidak langsung. Bank memberikan uang tuk memperoleh bunga. Financial intermediary disebut lembaga perantara keuangan. pasar modal terdiri atas obligasi = surat hutang (diskonto) dan saham : devidden. dari Bank kemudian ke PT. ABC, Bank bekerjasama dengan AHM. PT ABC membuat leasing, PT ABC mendapat untung dari i4-i2. Bila B- mati maka Bank SITI menanggung biaya pinjaman B-. maka Bank SITI tidak menanggung resiko kerugian dari B premi sebesar 100.000 dan unit pinjaman (UP) 100 Juta Rupiah Bank SITI melimpahkan kepada PT. DEF karena PT. DEF tidak mampu menanggung semua hanya mampu menanggung premi sebesar 20.000 dan UP sebesar 20.000.000 rupiah, PT. DEF menunjuk kepada PT. KLM sama seperti PT. DEF yang hanya mampu menanggung premi sebesar 20.000 dan UP sebesar 20.000.000 rupiah dilimpahkan kepada PT. XYZ (MILIK PERUSAHAAN ASING) mampu menutupi kekurangan premi sebesar 60.000 dan UP sebesar 60.000.000 rupiah dan PT XYZ membuka tiga anak perusahaan di Indonesia yaitu PT. XY, PT. XZ, dan PT. YZ. PT. XY membeli saham milik saham Bank SITI sebesar 20%, PT. XZ melakukan hal sama membeli saham Bank SITI sebesar 20% dan PT. YZ juga membeli saham Bank SITI sebesar 20% TOTAL SAHAM MILIK PT XYZ dari ketiga anak perusahaan sebesar 60%. Bank SITI sekarang telah dikuasai oleh pihak luar negeri yaitu PT. XYZ. Pasar Modal di Indonesia paling dicari dan diminati oleh orang luar negeri. contohnya seperti perusahaan telekomunikasi yang telah dikuasai satelitnya oleh pihak Singapura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar